24 Maret 2022, Yoiz Shofwa , dosen Perbankan Syariah mengadakan penyuluhan UMKM di desa Banjaran Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga bersama Tim ARA (Akses Reforma Agraria) Kantor BPN Purbalingga.
Tujuan dari akses reforma agraria penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Subyek reforma agraria terdiri dari orang perseorangan yang memenuhi syarat, kelompok masyarakat dengan hak kepemilikan bersama, dan badan hukum yang memenuhi syarat.
Sedangkan objek reforma agraria terdiri dari Eks-Hak guna usaha, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya, tanah dari penyelesaian konflik sengketa tanah, serta tanah dari pelepasan kawasan hutan dan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini berupa pendampingan bagi UMKM yang ada di desa Banjaran yang merupakan eks peserta PTSL. Harapan dari BPN adalah berdayanya UMKM di desa Banjaran dengan difasilitasi dari tim ARA.