FEBI UIN SAIZU

Manajemen Zakat dan Wakaf

Jurusan Manajemen Zakat dan Wakat

Visi

“Pada tahun 2032 terwujudnya pusat pengembangan keilmuan dan keahlian zakat dan wakaf yang berkualitas, profesional, dan mampu bersaing menuju masyarakat ekonomi ASEAN yang berbasis pada sikap yang berbudi luhur.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang zakat dan wakaf secara profesional dalam rangka melahirkan ahli dan/atau praktisi di bidang zakat dan wakaf yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan keadilan;
  2. Mengembangkan penelitian yang inovatif, kreatif dan profesional di bidang zakat dan wakaf;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang zakat dan wakaf.

Tujuan

  1. Menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional di bidang ilmu ekonomi syari’ah, perbankan syari’ah, dan pengelolaan zakat dan wakaf, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia dan dapat menerapkan, mengembangakanm dan menciptakan ilmu ke-islaman, serta teknologi yang berlandaskan islam.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu, teknologi, dan seni yang berlandakan islam, serta mengupayakan pengaplikasiannya untuk meningkatkan pemberdayaan potensi, taraf hidup masyarakat, dan memperkaya kebudayaan nasional.

Gelar dan Kualifikasi Komptensi Lulusan

Berdasarkan peraturan Menteri Agama nomor 33 tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, lulusan program studi Manajemen Zakat dan Wakaf berhak menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

Profil lulusan Prodi Mazawa adalah sebagai berikut :

  • Praktisi Lembaga Zakat dan Wakaf dan Lembaga keuangan sosial lainnya
  • Konsultan bidang Zakat dan Wakaf
  • Peneliti Zakat dan Wakaf
  • Socialpreneur
  • Praktisi Manajemen sistem informasi zakat dan wakaf.

Kompetensi utama lulusan adalah sebagai berikut :

  • Memahami konsep dan prinsip operasional perbankan syari’ah dan pengelolaan zakat dan wakaf serta pengaplikasiannya, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional;
  • Mampu merancang produk-produk perbankan syari’ah dan pengelolaan zakat dan wakaf yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat;
  • Mampu merancang model-model pembiayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan, baik di sektor jasa maupun sektor rill;
  • Mampu merancang dan menganalisis sumber-sumber keuangan yang sesuai dengan ajaran islam serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien.

Kompetensi Pendukung lulusan adalah sebagai berikut :

  • Menguasai administrasi lembaga keuangan syari’ah;
  • Memiliki pengetahuan tentang lembaga-lembaga keuangan syari’ah bank dan non-bank.
Skip to content