FEBI UIN SAIZU

Ekonomi Syariah

Jurusan Ekonomi Syariah (ES)

Visi

“Pada Tahun 2020 Jurusan Ekonomi Syari’ah (ES) menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi unggulan dalam pengembangan ekonomi Syari’ah menuju masyarakat berkeadaban.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang ekonomi syari’ah secara profesional dalam rangka melahirkan ahli dan atau praktisi di bidang ekonomi Syari’ah yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan keadilan;
  2. Mengembangkan penelitian yang inovatif, kreatif, dan profesional di bidang ekonomi syari’ah;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang ekonomi syari’ah.

Tujuan

  1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional di bidang ilmu ekonomi syari’ah dan perbankan Syari’ah, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, dan dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu keislaman, serta teknologi yang berlandaskan Islam;
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu, teknologi, dan seni, yang berlandaskan Islam, serta mengupayakan pengaplikasiannya untuk meningkatkan pemberdayaan potensi, taraf hidup masyarakat, dan memperkaya kebudayaan nasional.

Sasaran

  1. Dihasilkannya lulusan yang tepat waktu rasional antara input dan output dengan IPK rata-rata minimal 00.
  2. Diikutsertakannya dosen-dosen dalam pelatihan dan penelitian.
  3. Dihasilkannya penelitian di bidang ekonomi syari’ah.
  4. Dimuatnya hasil penelitian di bidang ekonomi Syari’ah dalam jurnal ilmiah.
  5. Diikutsertakannya dosen dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat mengupayakan peningkatan dalam kualitas dan kuantitas dari tahun ke tahunnya.

“Gelar dan Profesi”

A. Gelar

Lulusan Program Studi Ekonomi Syari’ah berhak menyandang gelar Sarjana Ekonomi (S.E).

B. Profesi

Profesi utama lulusan adalah sebagai:

  1. Tenaga profesional di Lembaga Perbankan Syari’ah dan Lembaga Keuangan Syari’ah non-bank;
  2. Konsultan Perbankan Syari’ah dan Lembaga Keuangan Syari’ah non-bank.

Profesi alternatif lulusan adalah sebagai:

  1. Dewan Pengawas Syari’ah;
  2. Pengelola Lembaga Keuangan Syari’ah;
  3. Pekerja sosial di bidang Keuangan Syari’ah non-profit.

“Kompetensi & Kurikulum”

A. Kompetensi

Kompetensi utama lulusan adalah:

  1. Memahami konsep dan prinsip operasional perbankan syari’ah serta mengaplikasi­kannya, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional;
  2. Mampu merancang produk-produk per­bankan syari’ah yang sesuai dengan ke­butuhan dan kondisi masyarakat;
  3. Mampu merancang model-model pem­biayaan yang dibutuhkan oleh perusahaan, baik di sektor jasa maupun sektor riil;
  4. Mampu merancang dan menganalisis sumber-sumber keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam serta memanfaat­kannya secara efektif dan efisien.

Kompetensi pendukung lulusan adalah:

  1. Menguasai administrasi lembaga keuangan syari’ah;
  2. Memiliki pengetahuan tentang lembaga-lembaga keuangan syari’ah bank dan non-bank.

B. Kurikulum

Struktur Kurikulum Program Studi Ekonomi Syari’ah disusun berbasis kompetensi, yang terdiri dari kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lain yang bersifat khusus dan berkaitan dengan kompetensi utama. Kompetensi lainnya itu disebut juga kompetensi konsentrasi.

Skip to content